Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi pernyataan sejumlah partai politik yang mempersoalkan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang dengan menyebut istilah “politik dua kaki”. Ia menilai tudingan tersebut tidak tepat dan mengherankan.
Deddy menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal oposisi formal, melainkan partai yang berada di dalam atau di luar pemerintahan. Ia memastikan PDIP telah menyatakan posisinya berada di luar kabinet, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional di DPR.
Ia juga menyoroti sikap sejumlah partai yang dinilai terlalu fokus mengomentari posisi PDIP, dan menyarankan agar mereka lebih fokus pada urusan internal serta kinerja masing-masing, termasuk para menteri di kabinet.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa fungsi DPR tidak hanya mendukung pemerintah, tetapi juga mengawasi kebijakan secara kritis agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. PDIP, kata dia, akan tetap menjalankan peran sebagai penyeimbang yang konstruktif sesuai mandat partai.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa publik menginginkan partai politik bekerja untuk rakyat, bukan memperkeruh suasana politik dengan polemik yang tidak produktif.