Yogyakarta– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi di PT Therus Karya Sejahtera yang berlokasi di Pugeran MJ II/323 RT 12/04, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan melakukan pembaruan dan validasi data kendaraan perusahaan. Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Pembaruan data ini menjadi langkah penting dalam mendukung akurasi database kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan dihadiri oleh Eko selaku perwakilan PT Therus Karya Sejahtera dan Panggung Basuki selaku petugas Samsat Kodya. Dalam kunjungan tersebut dilakukan verifikasi data kendaraan serta koordinasi terkait status kepemilikan dan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tercatat atas nama perusahaan.
Berdasarkan hasil pendataan, ditemukan sebanyak tiga kendaraan yang masih tercatat dan memiliki tunggakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Kendaraan tersebut diketahui masih berada dalam penguasaan perusahaan sehingga akan segera ditindaklanjuti untuk proses pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ guna menghindari tunggakan serta sanksi administrasi.
Selain mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga berperan dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja. Oleh karena itu, sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, diharapkan perusahaan semakin aktif melakukan pembaruan data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Pendekatan yang dilakukan secara langsung kepada wajib pajak diharapkan mampu mendorong peningkatan collection rate serta menciptakan basis data kendaraan yang lebih akurat di wilayah D.I. Yogyakarta.