Jasa Raharja Hadir di Tengah Keluarga Korban, Pastikan Hak Ahli Waris Didik Suhariyono Terpenuhi

Jasa Raharja Hadir di Tengah Keluarga Korban, Pastikan Hak Ahli Waris Didik Suhariyono Terpenuhi

Sleman – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelaksanaan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Didik Suhariyono. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 di Denggung RT 02/35, Tridadi, Sleman, sebagai bagian dari proses pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan survey ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pencairan santunan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menghadapi kondisi pascakecelakaan serta memperoleh pendampingan yang diperlukan untuk mendukung kemandirian ekonomi ahli waris.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai manfaat tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus manfaat SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan survey dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Adm Tk II KPJR Tk II Sleman bersama Rina Suryati selaku ahli waris, istri almarhum Didik Suhariyono, serta Anisya Putri Maharani selaku anak almarhum. Melalui kegiatan survey dan pendampingan secara langsung, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang tepat, humanis, dan responsif kepada korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Adm Tk II KPJR Tk II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia atas nama Didik Suhariyono merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survey secara langsung, pihaknya memastikan keabsahan ahli waris sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses pelayanan santunan.

Menurut Ahmed, kegiatan survey tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk hadir secara langsung memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Pihaknya berupaya memberikan informasi dan dukungan kepada ahli waris agar proses pelayanan dapat dipahami dengan baik serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmed juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor sekaligus mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.