Ketua MPR RI: Penanganan Korban Bencana Sumatera Mulai Terkelola, Status Nasional Belum Ditetapkan

Ketua MPR RI: Penanganan Korban Bencana Sumatera Mulai Terkelola, Status Nasional Belum Ditetapkan

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait penerapan status bencana nasional akibat bencana hidrometeorologis yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Menurut Muzani, situasi pascabencana di tiga provinsi tersebut sudah semakin tertangani dengan baik berdasarkan laporan dari para bupati setempat.

“Pemerintah punya kalkulasi tentang apakah bencana ini mau ditingkatkan menjadi status bencana nasional atau tidak,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan, akses antardesa, antarkecamatan, hingga antarkabupaten sempat terputus akibat bencana, tetapi kini mulai terhubung kembali. Polisi, tentara, petugas BNPB, dan relawan terus bekerja di lapangan.

Muzani juga memuji partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan berupa empati, dukungan, dan simpati bagi korban di tiga provinsi terdampak. Ia menilai ini menjadi modal penting bagi penanganan bencana.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan status bencana nasional karena kondisi di lokasi mulai membaik, seperti pasokan listrik dan BBM yang sudah masuk. Namun, beberapa kekurangan masih perlu diperbaiki.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total korban meninggal akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera mencapai 770 orang, menurut update Kapusdatin BNPB Abdul Muhari pada Rabu (3/12/2025).

Sumber antaranews.com