Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat, Samsat Karanganyar Sosialisasi Program Samsat Budimandi Desa Bandardawung

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat, Samsat Karanganyar Sosialisasi Program Samsat Budimandi Desa Bandardawung

KARANGANYAR – Masyarakat Desa Bandardawung kini semakin dimudahkan dalam urusan administrasi kendaraan bermotor. Tim Samsat Karanganyar secara resmi menyosialisasikan program Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri) bertempat di BUMDes Argo Mulyo, Desa Bandardawung, Kecamatan Tawangmangu, pada Sabtu (17/01/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan publik ke wilayah pedesaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Karanganyar, Mohammad Wahyuanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu mengenai keabsahan transaksi di BUMDes. Program ini merupakan kerja sama resmi yang telah mengikuti standar ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses pembayaran PKB melalui BUMDes Argo Mulyo ini dijamin aman, sah, dan resmi. Kami telah mengintegrasikan sistem agar masyarakat mendapatkan layanan yang setara dengan kantor induk,” jelas Wahyuanto di hadapan warga.

Kehadiran Samsat Budiman di tingkat desa diharapkan menjadi solusi bagi warga, khususnya di wilayah Tawangmangu, yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk. Dengan layanan ini, proses bayar pajak menjadi, Lebih dekat cukup datang ke BUMDes setempat. Lebih mudah persyaratan administrasi yang sederhana. Lebih efisien  memangkas waktu tempuh dan biaya perjalanan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, turut memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara Samsat dan BUMDes. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci kesuksesan program ini. “Layanan Samsat Budiman merupakan layanan resmi. Kami ingin memastikan masyarakat tidak ragu lagi. Dengan membayar pajak tepat waktu di BUMDes, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berperan serta dalam pembangunan daerah,” ungkap Arvian.

Selain sosialisasi, Tim Samsat Karanganyar juga memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur pembayaran dan manfaat yang didapatkan warga. Antusiasme terlihat dari banyaknya warga yang berkonsultasi mengenai mekanisme keamanan data dan validasi pajak.

Melalui program ini, Samsat Karanganyar dan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar BUMDes dapat menjadi mitra strategis yang optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.