Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp3 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 M. Tahun sebelumnya, realisasi mencapai Rp2,09 miliar, sehingga target 2026 meningkat signifikan untuk memperluas manfaat bagi mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Strategi pencapaian target dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di dinas, sekolah, yayasan, serta kolaborasi dengan sektor swasta. Baznas juga membuka delapan konter layanan di lokasi strategis seperti Aeon Mall Deltamas, Masjid Pemda, Baznas Microfinance Desa Cibitung, perguruan tinggi, perusahaan, dan Mall Pelayanan Publik Cikarang, yang dijaga oleh petugas terlatih.
Selain itu, Baznas menyelenggarakan sosialisasi UPZ agar pengumpulan zakat fitrah lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Distribusi zakat fitrah tahun ini ditargetkan ke minimal 50 titik desa, khususnya wilayah terdampak banjir di 14 kecamatan. Masyarakat tetap dapat menunaikan zakat fitrah dengan nominal Rp45.500 atau setara 2,5 kilogram beras sesuai fiqih, dan masjid/lembaga dianjurkan membentuk UPZ resmi untuk pengelolaan profesional dan legal.
Dikutip dari antaranews.com