Jakarta – Kader Partai NasDem, Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, melayangkan surat kepada Ketua Umum Surya Paloh pada 23 Februari 2026 setelah namanya dicoret dari daftar Penggantian Antarwaktu (PAW) DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. Surat yang ia sebut sebagai “surat cinta” itu berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas keputusan yang dinilainya sewenang-wenang.
Kursi DPR dari dapil Sulsel III sebelumnya lowong setelah Rusdi Masse Mappasessu berpindah partai. Putri, yang meraih 53.700 suara sah pada Pileg 2024, menilai dirinya berhak menggantikan berdasarkan aturan perolehan suara terbanyak. Namun, dalam rapat konsolidasi DPW NasDem Sulsel pada 13 Februari 2026 di Makassar, namanya justru dicoret dari daftar PAW.
Putri menegaskan dirinya masih tercatat sebagai kader aktif dan tidak pernah mengundurkan diri maupun diberhentikan. Ia juga membantah tudingan tidak loyal saat maju sebagai calon Wali Kota Palopo melalui dukungan partai lain, dengan alasan langkah tersebut dilakukan atas sepengetahuan pimpinan wilayah saat itu.
Dalam suratnya, Putri meminta penetapan PAW dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari melampirkan rekam jejak kontribusinya untuk partai. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari DPP NasDem terkait permohonan tersebut.
Dikutip dari RRI.co.id