Kemendikdasmen Dorong Guru Lanjutkan Pendidikan melalui Skema RPL dan Bantuan Biaya Studi

Kemendikdasmen Dorong Guru Lanjutkan Pendidikan melalui Skema RPL dan Bantuan Biaya Studi

Medan – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kompetensi guru nasional lewat Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memberi akses bagi guru yang belum memiliki kualifikasi sarjana (D4/S1) untuk melanjutkan pendidikan, sekaligus mendapatkan bantuan biaya studi Rp3 juta per semester.

Menteri Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru menjadi fokus utama kebijakan kementerian. Selain skema RPL, guru juga mendapatkan pelatihan mendalam, pelatihan coding, dan kecerdasan artifisial (AI) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran masa depan.

“Untuk tahun 2026, kami menargetkan 150.000 guru mengikuti skema RPL, sehingga total penerima manfaat mencapai 162.500 guru. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru,” ujar Mu’ti saat meresmikan Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMKN 7 Medan pada Minggu (4/1/2026).

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, menekankan pendidikan sebagai sektor prioritas pembangunan daerah. Ia menyoroti tantangan pendidikan di wilayah tertinggal, seperti Kepulauan Nias, dan menekankan perlunya perhatian bersama untuk meningkatkan akses, fasilitas, dan kualitas pendidikan.

Dengan Program RPL ini, pemerintah berharap guru dapat memperoleh kualifikasi akademik yang lebih tinggi, meningkatkan mutu pembelajaran, dan membuka kesempatan mengikuti pendidikan profesi, sehingga berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Dikutip dari RRI.co.id