Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menekankan bahwa industri musik sebagai profesi kini menjadi salah satu sektor menjanjikan di Indonesia. Direktur Musik Kemenekraf, Mohammad Amin, menyebut musik bukan hanya hiburan, tetapi juga memiliki banyak sisi ekonomi, seperti royalti, pengajaran, dan profesi profesional lainnya. Hal ini terlihat pada drama musikal Kita Indonesia yang diselenggarakan oleh RRI sebagai media edukasi industri musik.
Amin berharap musik Indonesia mampu bersaing secara global dan menilai peran RRI sangat penting sebagai penyeimbang terhadap dominasi musik internasional. Selain itu, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat ekosistem wirausaha kreatif. Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Mohamad Mohfrizaf Rizal, menyatakan bahwa Perpres ini bertujuan mendorong pertumbuhan pelaku wirausaha di sektor ekonomi kreatif, termasuk industri musik.
Dikutip dari RRI.co.id