PDIP Dorong Parliamentary Threshold Demi Cegah Multipartai Ekstrem

PDIP Dorong Parliamentary Threshold Demi Cegah Multipartai Ekstrem

PDI Perjuangan (PDIP) menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu 2029 sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi dalam sistem pemerintahan presidensial.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan parliamentary threshold menjadi instrumen demokratis untuk mencegah terulangnya kondisi multipartai ekstrem, seperti yang terjadi pada Pemilu 1999, ketika banyaknya partai di parlemen berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan.

Menurut Hasto, sistem presidensial membutuhkan dukungan politik yang kuat dan stabil di parlemen agar presiden dan wakil presiden yang terpilih dapat menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Karena itu, sistem multipartai sederhana dinilai lebih selaras dengan karakter presidensialisme.

Meski demikian, PDIP masih melakukan kajian mendalam melalui tim ahli, termasuk mempertimbangkan besaran ambang batas, kemungkinan penurunan persentase, atau penerapan secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. Kajian tersebut juga melibatkan Megawati Institute sebagai lembaga pemikir partai.

PDIP menegaskan pembahasan ambang batas parlemen akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan prinsip representasi rakyat, kualitas demokrasi, serta kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan nasional.

Dikutip dari liputan6.com