Jakarta – DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran yang menegaskan kader partai dilarang memanfaatkan atau menjalankan bisnis terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Politikus PDIP Guntur Romli menjelaskan, surat ini menegaskan sikap partai yang menolak komersialisasi program pemerintah untuk rakyat. MBG harus dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan sebagai ladang bisnis pribadi.
Selain itu, surat edaran ini juga membantah tudingan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang menyatakan bahwa semua parpol memiliki dapur MBG. PDIP menegaskan anggota dan kader partai tidak boleh terlibat dalam bisnis MBG, sehingga program tetap bersifat sosial dan transparan.
Dikutip dari liputan6.com