Pemerintah Kota Bandung menugaskan satu petugas pemilah sampah, atau Gaslah, di setiap rukun warga (RW) untuk menangani krisis pengelolaan sampah. Program ini digulirkan setelah pelarangan penggunaan insinerator, dengan total 1.596 petugas dan anggaran sekitar Rp23–24 miliar per tahun.
Petugas Gaslah akan memantau, memilah, dan mengedukasi masyarakat tentang pengolahan sampah organik berkelanjutan, sehingga volume sampah yang menuju TPS dan TPA dapat berkurang. Selain itu, sarana pendukung akan dilengkapi secara bertahap untuk meningkatkan efektivitas kinerja.
Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menyebut bahwa saat ini kota menghasilkan rata-rata 1.500 ton sampah per hari, 30–40 persen di antaranya organik. Petugas Gaslah diharapkan menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah dan memperkuat kawasan bebas sampah.
Dikutip dari antaranews.com