Lampung Timur— Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukadana Eko Maulana Saputra bersama UPTD V dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom bersama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui BUMDes, sekaligus membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam forum tersebut juga dibahas rencana penguatan peran BUMDes sebagai mitra pelayanan Samsat untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran PKB.
PJJR Samsat Sukadana bersama jajaran UPTD V dan Bapenda Kabupaten Lampung Timur mendorong agar layanan BUMDes dapat dioptimalkan dan diperluas hingga menjangkau seluruh 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui sinergi antara Samsat, Bapenda, dan BUMDes, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dapat terus meningkat, yang pada akhirnya turut mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Wilayah Lampung Timur.