Presiden Prabowo Tunjuk Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel ADK OJK

Presiden Prabowo Tunjuk Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel ADK OJK

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 yang ditandatangani pada 9 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Pansel, didampingi delapan anggota lainnya, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Menkeu Suahasil Nazara, dan beberapa pejabat serta pakar hukum dan grafologi.

Pembentukan pansel bertujuan memastikan keberlanjutan kepemimpinan OJK, memperkuat tata kelola, dan menjaga independensi lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional. Pansel akan menyaring posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Pendaftaran calon ADK OJK dibuka secara online mulai Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/beranda. Calon peserta disarankan memeriksa persyaratan dan ketentuan khusus pada pengumuman resmi di laman Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Dikutip dari RRI.co.id