Propam Nyatakan Tak Bersalah, Polisi Viral Kasus Es Gabus Aktif Kembali

Propam Nyatakan Tak Bersalah, Polisi Viral Kasus Es Gabus Aktif Kembali

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan Aiptu Ikhwan, anggota Bhabinkamtibmas yang sempat viral dalam kasus penjual es gabus, tidak terbukti melakukan kekerasan. Kepastian tersebut diperoleh setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menyampaikan hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan unsur pemukulan terhadap Suderajat, pedagang es gabus yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Dengan hasil itu, Aiptu Ikhwan telah kembali menjalankan tugasnya dan saat ini aktif bertugas di wilayah hukum Polsek Johar Baru.

Menurut Reynold, tudingan kekerasan yang sempat mencuat di media sosial tidak terbukti secara hukum. Ia menegaskan anggota kepolisian tersebut kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya video pemeriksaan penjual es kue jadul di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam rekaman tersebut, aparat memeriksa bahan es yang diduga mencurigakan, termasuk dengan cara dibakar dan diperas, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap jajanan anak.

Sebagai tindak lanjut, seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dan bimbingan teknis dari Kapolda Metro Jaya guna memperkuat profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari RRI.co.id