Rivqi Halim Usulkan Satgas Digital untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Belanja Online

Rivqi Halim Usulkan Satgas Digital untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Belanja Online

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqi Abdul Halim, mendorong pemerintah segera membentuk Satgas Perlindungan Konsumen Digital untuk menekan penipuan transaksi belanja online yang terus meningkat. Berdasarkan laporan OJK, tercatat 56.154 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1 triliun, terutama terkait pembelian tiket secara online.

Gus Rivqy menyarankan agar Satgas ini membangun platform terpadu yang menampilkan data penipuan transaksi digital, perkembangan penanganan kasus, dan materi edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan konsumen digital. Ia juga menekankan peran marketplace, e-commerce, dan BUMN telekomunikasi dalam memperketat verifikasi seller dan registrasi kartu telepon agar penipuan dapat dicegah lebih efektif.

Langkah ini juga akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi transaksi digital, demi menciptakan konsumen yang terlindungi dan berdaya.

Dikutip dari RRI.co.id