ndonesia Police Watch (IPW) menekankan kepastian hukum dan konsistensi penegakan aturan dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan korporasi, termasuk kasus PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai tata kelola perusahaan dan prosedur hukum yang sah.
IPW mengingatkan aparat untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan terkait perubahan kepengurusan atau administrasi perusahaan, serta selalu merujuk pada dokumen resmi dan putusan pengadilan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor, stabilitas dunia usaha, dan kepastian hukum bagi publik.
Sugeng menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara korporasi. IPW akan terus memantau proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum menuntaskan setiap kasus secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari RRI.co.id