Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, 2.817 Jiwa Terdampak dan Ratusan Rumah Tergenang

Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, 2.817 Jiwa Terdampak dan Ratusan Rumah Tergenang

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 30 hari setelah banjir bandang merendam lima desa di Kecamatan Biau. Penetapan tersebut berlaku sejak 26 Mei hingga 24 Juni 2026 sebagai langkah percepatan penanganan dampak bencana.

Banjir terjadi akibat hujan berintensitas tinggi yang memicu luapan Sungai Didingga. Ketinggian air dilaporkan mencapai 40 hingga 200 sentimeter dan merendam Desa Biau, Bualo, Omuto, Didingga, serta Luhuto.

Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, sebanyak 2.817 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tiga unit rumah dilaporkan hanyut, 20 rumah mengalami kerusakan berat, dan 826 rumah lainnya terdampak banjir.

Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait terus melakukan penanganan pascabencana. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain mendirikan dapur umum serta menyalurkan bantuan logistik dan makanan kepada warga terdampak.

Meski kondisi banjir telah berangsur surut, warga masih menghadapi dampak lanjutan berupa tumpukan lumpur dan material kayu yang menutupi permukiman serta akses jalan. Proses pembersihan lingkungan terus dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, mengingat curah hujan tinggi berpotensi memicu banjir susulan maupun bencana hidrometeorologi lainnya di wilayah tersebut.

Dikutip dari cnnindonesia.com