PKB Dorong Perubahan 108 UU, Cak Imin Sebut Penting untuk Kedaulatan Ekonomi

PKB Dorong Perubahan 108 UU, Cak Imin Sebut Penting untuk Kedaulatan Ekonomi

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajak Presiden Prabowo Subianto bersama partai-partai politik di DPR RI untuk merevisi sekitar 108 undang-undang sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7). Ia menjelaskan, revisi berbagai regulasi menjadi bagian dari upaya mendukung arah baru kebijakan ekonomi yang diusung Presiden Prabowo dan dikenal dengan istilah “Prabowonomics”.

Cak Imin menyebut sejumlah regulasi yang dinilai perlu diperbarui di antaranya Undang-Undang tentang Kehutanan, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Pokok Agraria. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan agar Indonesia mampu memperkuat kemandirian ekonomi.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pembaruan regulasi tersebut. PKB menilai revisi undang-undang menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional di masa mendatang.