Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari bahaya digital, terutama risiko adiksi gawai dan gim daring yang dapat berdampak pada kesehatan jiwa. Upaya tersebut dinilai penting seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan masyarakat, khususnya anak dan remaja.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan Indonesia memiliki 221,56 juta pengguna internet pada 2024 dengan tingkat penetrasi mencapai 79,5 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 28,2 persen merupakan pengguna aktif gim daring. Menurutnya, tingginya aktivitas digital membuka peluang sekaligus meningkatkan risiko gangguan psikologis pada remaja yang masih berada dalam masa pencarian jati diri.
Berdasarkan Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (INAMHS) 2022, sebanyak 34,9 persen remaja mengalami masalah kesehatan jiwa dalam 12 bulan terakhir, sementara 5,5 persen memenuhi kriteria gangguan mental klinis. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah pencegahan melalui peningkatan literasi digital, pembatasan waktu penggunaan gawai, serta deteksi dini terhadap perubahan perilaku, gangguan tidur, hingga penurunan prestasi belajar.
Kemenkes juga mengajak orang tua menjadi teladan dalam penggunaan gawai dengan menyusun aturan bersama, seperti membatasi waktu bermain gim maksimal 1-2 jam per hari dan membangun komunikasi terbuka dengan anak. Selain peran keluarga, sekolah diharapkan menyediakan layanan konseling dan edukasi literasi digital, sementara pemerintah terus memperkuat layanan skrining kesehatan jiwa serta mendorong pemanfaatan layanan resmi seperti DARA dan SATUSEHAT Mobile untuk konsultasi dan deteksi dini.