Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan PO Pataga & AFDA, Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan PO Pataga & AFDA, Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Pataga dan AFDA pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Depokan 1 KG II No. 166 G, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak PO Pataga dan AFDA terkait pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna jasa angkutan umum. Ketertiban administrasi dan kepatuhan pembayaran iuran menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung optimalisasi perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan CRM ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan dan mengglorifikasikan program bebas denda, sekaligus mendorong mitra agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dalam menyelesaikan kewajiban yang masih ada. Melalui pendekatan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja berharap dapat membangun hubungan kerja yang semakin baik dengan mitra perusahaan angkutan umum serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ.

Kegiatan dihadiri oleh Esti dari PO Pataga dan AFDA serta Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan mitra angkutan umum dalam mendukung tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pembayaran kewajiban, serta mewujudkan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.Top of Form

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Pataga dan AFDA merupakan bagian penting dalam menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dengan mitra perusahaan angkutan umum. Menurutnya, komunikasi secara langsung dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi sekaligus memahami kondisi dan kebutuhan mitra, khususnya terkait pemenuhan kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu merupakan salah satu bentuk dukungan mitra dalam mewujudkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong mitra untuk memperhatikan tertib administrasi dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi mengenai program bebas denda juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh mitra untuk menyelesaikan kewajiban sekaligus meningkatkan kepatuhan.

Luciana berharap kegiatan CRM dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga hubungan dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum semakin baik. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dapat terus meningkat, sehingga upaya Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta mendukung keselamatan dan ketertiban transportasi dapat berjalan secara optimal.