Bantul – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT Rajawali Nusindo yang berlokasi di Rumdin PG Madukismo No. 21, Padokan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Jumat, 25 September 2026 Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui pendataan serta pemutakhiran informasi kendaraan secara langsung kepada instansi.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat atas nama PT Rajawali Nusindo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi kendaraan dan kepemilikan terkini, sehingga informasi yang tercatat dapat terus diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat sejumlah kendaraan yang telah mengalami perubahan status kepemilikan, sementara beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses perbaikan di bengkel. Informasi tersebut menjadi bahan penting dalam pemutakhiran data kendaraan sekaligus mendukung ketepatan administrasi dalam pengelolaan data kendaraan bermotor.
Selain melakukan pemutakhiran data, Jasa Raharja turut menyampaikan sosialisasi mengenai Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak instansi mengenai kemudahan yang tersedia sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul, Rahmatya selaku pegawai PT Rajawali Nusindo, serta M. Ulwan Zain selaku LBJR Samsat Bantul. Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan PT Rajawali Nusindo dapat terus terjaga serta mendukung terwujudnya data kendaraan yang akurat dan kepatuhan administrasi yang semakin baik.
Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di PT Rajawali Nusindo merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi data kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi secara langsung terhadap data kendaraan yang tercatat, sehingga informasi yang dimiliki dapat disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil konfirmasi menunjukkan adanya beberapa kendaraan yang telah mengalami perubahan status kepemilikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses perbaikan. Menurutnya, informasi tersebut penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka pemutakhiran data kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada pihak instansi.
“Kami berharap koordinasi dengan PT Rajawali Nusindo dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap perubahan data kendaraan dapat segera ditindaklanjuti dan kewajiban administrasi kendaraan dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Kami juga berharap informasi Program Pembebasan Denda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan,” pungkasnya.