Jasa Raharja Lampung Dukung Sinergi Penanganan Kecelakaan Lewat Sosialisasi bersama BPJS dan FKRTL

Jasa Raharja Lampung Dukung Sinergi Penanganan Kecelakaan Lewat Sosialisasi bersama BPJS dan FKRTL

Bandar Lampung— PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan dan penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja melalui kegiatan Sosialisasi bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Ballroom Hotel Emersia pada Senin (6/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut  Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan PT Jasa Raharja Wilayah Lampung Rio Arif Setyono, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme penjaminan biaya perawatan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta terkait mekanisme penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja, sekaligus memperkuat koordinasi antar stakeholder. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal. Melalui kegiatan ini Jasa Raharja Lampung menyampaikan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga fasilitas kesehatan rujukan, diperlukan untuk mendukung pelayanan yang terintegrasi. PT Jasa Raharja Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berperan aktif dalam menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan