Komisi XI DPR Minta Mitigasi Cepat Cegah Inflasi Impor akibat Pelemahan Rupiah

Komisi XI DPR Minta Mitigasi Cepat Cegah Inflasi Impor akibat Pelemahan Rupiah

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun meminta otoritas fiskal dan moneter memperkuat langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Misbakhun menilai pelemahan rupiah perlu segera diantisipasi agar tidak memicu imported inflation atau inflasi impor yang dapat berdampak pada kenaikan biaya produksi, harga barang impor, hingga kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi dinamika global seperti pergeseran arus modal asing dan meningkatnya ketidakpastian pasar internasional.

Ia mendorong Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha.

Dari sisi fiskal, Misbakhun juga meminta pemerintah mengoptimalkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar pasokan dolar di dalam negeri tetap kuat. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan skenario antisipasi dalam APBN, termasuk membuka ruang relaksasi fiskal dan insentif bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Komisi XI DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi makro dan mengawal koordinasi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar volatilitas global tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.

Dikutip dari antaranews.com