Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja Gelar SIGAP Instansi di PT Kala Prana Konsultan

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja Gelar SIGAP Instansi di PT Kala Prana Konsultan

Bantul – Guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor PT. Kala Prana Konsultan pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT. Kala Prana Konsultan, Wonocatur, Banguntapan, Kabupaten Bantul ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP sebagai upaya memperkuat pendataan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi basis data kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga dapat mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui pendekatan yang proaktif dan berbasis data.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Mareta Suci P selaku Penanggung Jawab Administrasi PT. Kala Prana Konsultan bersama Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Sinergi antara Jasa Raharja dan pihak perusahaan menjadi wujud kolaborasi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Berdasarkan hasil kunjungan, petugas menemukan satu unit kendaraan operasional berupa mobil Suzuki Pick-up milik PT. Kala Prana Konsultan dengan total outstanding SWDKLLJ sebesar Rp243.000. Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera melakukan perpanjangan pajak tahunan STNK di Samsat terdekat atau melalui Samsat Bank BPD Piyungan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan SIGAP, yaitu kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.

Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif PT Jasa Raharja bersama mitra Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan data kendaraan milik instansi maupun perusahaan selalu akurat dan mutakhir sehingga mendukung optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.

Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa melalui kunjungan langsung ke PT. Kala Prana Konsultan, petugas melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya melakukan perpanjangan pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Data hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja dan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut melalui pendekatan SIGAP, termasuk kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.

Tunjung berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan berbagai instansi maupun perusahaan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung optimalisasi collection rate serta memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat pengguna jalan.