Badan Pusat Statistik BPS melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai provinsi selama Ramadhan 2026, terutama dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa kenaikan IPH signifikan terjadi di sejumlah kabupaten/kota dengan komoditas pemicu seragam, terutama bahan pangan pokok yang banyak dibutuhkan menjelang puasa.
Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka menjadi daerah dengan perubahan IPH tertinggi karena naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras. Di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH hingga 7,5 persen akibat lonjakan harga cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Sementara itu, di luar Sumatera dan Jawa, Kabupaten Lombok Timur mengalami kenaikan IPH tertinggi dengan komoditas utama cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.
Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp70.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berada di Rp41.000 per kilogram. Harga cabai rawit tertinggi tercatat Rp200.000 per kilogram di beberapa wilayah Papua, termasuk Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya. Lonjakan IPH cabai rawit paling tinggi terjadi di Kabupaten Situbondo (125,9 persen) dan Pasuruan (115 persen), dengan harga saat ini masing-masing Rp79.991/kg dan Rp78.792/kg, sekitar 40 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
BPS menekankan bahwa daerah dengan kenaikan IPH di atas HAP perlu mendapat perhatian lebih lanjut guna menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadhan, sementara harga beras secara nasional relatif stabil meski beberapa kabupaten tetap mencatat kenaikan IPH.
Dikutip dari antaranews.com