Jasa Raharja Bengkulu Bersama Bapenda dan Ditlantas Bahas Strategi Optimalisasi Pelayanan di Periode Pemutihan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bengkulu Bersama Bapenda dan Ditlantas Bahas Strategi Optimalisasi Pelayanan di Periode Pemutihan Pajak Kendaraan

Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Bengkulu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, bersama perwakilan Bapenda Provinsi Bengkulu dan jajaran Ditlantas Polda Bengkulu. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dalam pembahasan, fokus utama diarahkan pada upaya peningkatan pelayanan guna mengoptimalkan pendapatan selama masa program pemutihan berlangsung. Berbagai strategi disusun, mulai dari penguatan koordinasi di lapangan, penyesuaian alur pelayanan, hingga peningkatan kapasitas petugas dalam menghadapi lonjakan wajib pajak.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Optimalisasi pelayanan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

Jasa Raharja turut menegaskan perannya dalam mendukung pelayanan melalui pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Ditlantas Polda Bengkulu semakin solid dalam menghadirkan pelayanan yang optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor selama program pemutihan berlangsung.