Jasa Raharja Papua Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Meninggal Dunia, Wujud Nyata Hadirnya Negara bagi Masyarakat

Jasa Raharja Papua Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Meninggal Dunia, Wujud Nyata Hadirnya Negara bagi Masyarakat

Jayapura – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Santunan diberikan setelah seluruh proses administrasi dan survei lapangan dinyatakan lengkap.

Sebelum penyerahan santunan, petugas Jasa Raharja melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta survei kepada ahli waris untuk memastikan keabsahan data dan mempercepat proses penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua, Herman Haurissa, SE., MM, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.

“Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris. Melalui survei TKP serta verifikasi ahli waris yang dilakukan secara cepat dan akurat, kami berupaya memastikan hak santunan dapat disalurkan tepat sasaran sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Herman Haurissa.

Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kewaspadaan di jalan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Melalui pelayanan yang responsif dan kolaborasi yang baik dengan kepolisian, rumah sakit, serta para pemangku kepentingan lainnya, Jasa Raharja Papua akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.