Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan besaran dana kompensasi Rp250 ribu per tahun dari pemerintah daerah. Pasalnya, selain terbilang nominalnya kecil dan tidak sesuai, juga pencairannya terlalu lama.
Ketua RT setempat, Idik Tasdik mengatakan, uang kerohiman Rp250.000 tersrbut baru satu kali dibayarkan. Itu pun diberikan pada Desember 2024 silam, sedangkan untuk tahun ini belum cair.
Idik menyebut uang kompensasi baru mau masuk tahun kedua. Dana kompensasi ditentukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, artinya tidak pernah ada pertemuan membahas angka kompensasi.
“Mereka yang menentukan segitu. Ya, gimana, mana harus lewat rekening. Repot juga saya ngurusinnya, ngedata,” ucap Idik.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pun menanggapi keluhan warga sekitar TPA Cipeucang yang merasa pencairan dana kompensasi terlalu lama dan jumlahnya belum sesuai harapan. Ia menegaskan bahwa besaran kompensasi yang diberikan kepada warga, yakni Rp250.000 per tahun, merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Relatif itu kan tergantung kesepakatan. Kalau pas atau enggaknya, ya relatif lah. Tergantung kesepakatan antara warga masyarakat dengan dinas pada waktu itu,” kata Wali Kota.
Menurut Benyamin, nilai kompensasi ditetapkan berdasarkan negosiasi antara kemampuan pemerintah daerah dan kebutuhan warga terdampak. “Ya, negosiasi antara warga minta berapa, kemampuan pemda berapa, seperti itu aja. Perhitungannya bagi belanja masyarakat dan kebutuhan rutin warga,” ujarnya.
Benyamin memastikan saat ini kompensasi tersebut telah disalurkan kepada sekitar 1.400 kepala keluarga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang. “Itu hasil komprominya antara warga dan pemerintah. Saya akan patuhi dulu hasil kompromi dengan keluarga masyarakat seperti itu,” kata dia.
Menanggapi keluhan warga yang menganggap pencairan kompensasi terlalu lambat, Benyamin berjanji akan mengevaluasi proses penyalurannya. “Baik, nanti saya perhatikan untuk penanganan percepatan itu ya,” ucapnya.
Ia juga menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan rutin memantau kondisi TPA Cipeucang. “Dari DLH setiap hari ke sana. Kalaupun diperlukan, nanti Pak Wakil saya tugaskan untuk ngecek juga,” ujarnya.
Benyamin menambahkan, pada akhir tahun ini Pemkot Tangerang Selatan juga akan melaksanakan pekerjaan terrasering dan de-watering di kawasan TPA Cipeucang. Hal ini untuk mengendalikan tumpukan sampah dan gas metana. Dikutip dari RRI.co.id