Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan untuk Kedaulatan Digital

Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan untuk Kedaulatan Digital

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat pendidikan sebagai fondasi kedaulatan digital, dengan fokus pada pengelolaan data, infrastruktur mandiri, dan penguasaan teknologi oleh generasi muda. Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan, Muhammad Muchlas Rowi, menyatakan kedaulatan digital mencakup kendali negara atas data melalui DAPODIK, penguatan ekosistem digital sekolah, serta pengajaran koding dan kecerdasan buatan (AI) di hampir 15 ribu sekolah sebagai mata pelajaran pilihan.

Pemerintah mengalokasikan Rp16,97 triliun untuk pembangunan dan revitalisasi 16.400 satuan pendidikan, termasuk laboratorium komputer, panel interaktif, dan pelatihan bagi lebih dari 50 ribu guru. Upaya ini terintegrasi dengan regulasi nasional, seperti UU No.27/2022, Perpres No.82/2023, dan Inpres No.7/2025, sehingga sekolah menjadi bagian aktif dalam arsitektur digital nasional.

Menurut Bram S. Putro, CEO The Iconomics, kepemimpinan adaptif dan terukur diperlukan agar infrastruktur digital menjadi tulang punggung layanan publik. Dengan perlindungan data yang diatur UU No.27/2022 dan kesepakatan arus data lintas batas, Indonesia dapat memanfaatkan peluang digital secara optimal sambil menjaga kedaulatan nasional.

Dikutip dari antaranews.com