Sleman — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Kantor Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Yan Kurnia Kustanto, S.E. selaku Anggota Komisi B DPRD DIY, Totok Jaka Suwarta, S.H. selaku Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman, AKP Wasito, S.H., M.H. selaku Kanit Regident Polresta Sleman, Budi Supriyanta, S.Sos. selaku Lurah Trihanggo, serta M. Fauzi Zamzam selaku PJJR Samsat Sleman. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, baik dalam aspek administrasi kendaraan maupun dalam perilaku berkendara sehari-hari. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
M. Fauzi Zamzam selaku PJJR Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan ini. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapan keselamatan.
M. Fauzi Zamzam juga berharap sinergi antara instansi terkait dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Fauzi optimistis bahwa tingkat kepatuhan masyarakat akan semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.