Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Kementerian UMKM berdialog dengan perwakilan 19 komunitas mitra aplikasi transportasi daring, yang menilai skema tersebut lebih sesuai karena tetap memberikan fleksibilitas dalam mengatur waktu kerja sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha.
Pemerintah berencana mengintegrasikan para pengemudi ojol ke dalam ekosistem pemberdayaan UMKM melalui berbagai program, seperti pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan. Selain itu, status pengusaha mikro nantinya akan terhubung dengan sistem SAPA UMKM agar para mitra dapat memperoleh layanan secara otomatis.
Saat ini, pemerintah bersama kementerian terkait masih menyusun payung hukum untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Rencana itu juga mendapat respons positif dari sejumlah komunitas pengemudi ojol yang menilai status pengusaha mikro lebih sejalan dengan sistem kerja yang fleksibel dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra.
Dikutip dari RRI.co.id