Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas kesamsatan, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny, SE, bersama tim melaksanakan kegiatan koordinasi dengan KUPT Bapenda Madiun dan Kasat Lantas Madiun Kota pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kelengkapan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Irvanny menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat antar instansi menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program-program kesamsatan. Sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
“Sinergitas antar instansi sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta menekan tingkat pelanggaran di bidang lalu lintas,” ujar Donny.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program kolaboratif yang berfokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi, operasi gabungan, serta penguatan inovasi layanan Samsat.
KUPT Bapenda Madiun menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja Madiun serta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kasat Lantas Madiun Kota juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program kolaboratif, khususnya dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Sebagai anggota Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mendukung program strategis tahun 2026, sejalan dengan perannya sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antar instansi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan Samsat serta mendorong terwujudnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Madiun.