Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Indramayu –  Mengawali minggu ketiga April 2026, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu menggelar rapat koordinasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan publik dan keselamatan berkendara di wilayah Indramayu. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam penyelarasan persepsi antarinstansi terkait teknis pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala P3DW Indramayu I, H. Deni Handoyo, Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti dan Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, beserta Kanit Regident dan Kanit Gakkum Polres Indramayu.

Pertemuan kali ini menitikberatkan pada implementasi dan pembentukan tim khusus penanganan pengaduan masyarakat terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang mekanisme dan prosedur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kendala yang dihadapi wajib pajak dapat tertangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Indramayu mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam setiap proses administrasi kendaraan. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam merespons aspirasi warga” ujar H. Deni Handoyo.

Selain membahas urusan administrasi Samsat, Afriyanti, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu turut memaparkan program preventif kecelakaan. Sebagai langkah nyata menekan angka fatalitas di jalan raya, Jasa Raharja berencana melakukan pemasangan spanduk reflektor di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot).

“Penggunaan material reflektor dipilih agar pesan peringatan tetap terlihat jelas oleh pengendara pada malam hari atau dalam kondisi minim cahaya, mengingat karakteristik jalan di beberapa wilayah Indramayu yang memiliki mobilitas tinggi” ujar Afriyanti