Kulon Progo – Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 23 Juni 2026 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ melalui optimalisasi pendataan dan pemutakhiran data kendaraan dinas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat validitas data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak beroperasi atau telah dialihkan kepemilikannya. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja berkoordinasi langsung dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai sistem pendukung pendataan berbasis digital.
Berdasarkan hasil kunjungan, teridentifikasi sebanyak 4 unit kendaraan dinas. Dari jumlah tersebut, 1 kendaraan telah dilakukan proses pelelangan, 2 kendaraan direncanakan untuk dilelang pada tahun 2026, dan 1 kendaraan lainnya akan segera melakukan pembayaran kewajiban pajaknya. Hasil ini menunjukkan masih adanya potensi optimalisasi kepatuhan yang perlu ditindaklanjuti melalui pendekatan pembinaan dan monitoring berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan collection rate SWDKLLJ di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta. Melalui pendekatan SIGAP dan CRM, Jasa Raharja terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan instansi mitra guna menciptakan tertib administrasi kendaraan yang lebih baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data kendaraan dapat berjalan lebih akurat dan berkelanjutan sehingga mendukung transparansi data serta peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja.