Semarang – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah yang terdiri atas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasi STNK Kompol Setiaji Nor Atmojo, S.I.K., M.A., serta Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H., QCRO., melaksanakan Roadshow Tingkat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Balai Kota Semarang, Senin (27/7). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. beserta jajaran Pemerintah Kota Semarang.
Roadshow ini merupakan bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam paparannya, Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan roadshow merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Menurutnya, melalui mekanisme opsen PKB, sebagian penerimaan pajak dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.
Beliau menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat, rendahnya kesadaran terhadap pentingnya administrasi kendaraan bermotor, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan hasil pajak.
Sebagai langkah strategis, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah terus mengembangkan Aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana pendataan kendaraan bermotor hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa, RT, dan RW. Melalui aplikasi tersebut diharapkan diperoleh data kepemilikan kendaraan yang lebih akurat sehingga menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Triadi, S.H., M.H., QCRO. menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada tahun 2026 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Beliau menjelaskan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB merupakan sumber dana perlindungan dasar yang dikelola PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Selain itu, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah juga terus memperluas akses pembayaran melalui berbagai kanal pelayanan, termasuk kerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk skema pembayaran secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Tim Pembina Samsat Jawa Tengah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Terkait rencana layanan pembayaran melalui Koperasi Merah Putih, Wali Kota Semarang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaannya. Ia juga menjelaskan bahwa Kota Semarang telah mengimplementasikan pemanfaatan dana opsen PKB hingga tingkat RT dan RW sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan roadshow ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Tengah.