Pertamina Terima Kompensasi BBM Kuartal I 2025 dari Pemerintah

Pertamina Terima Kompensasi BBM Kuartal I 2025 dari Pemerintah

Kompensasi BBM Pertamina untuk kuartal I 2025 telah diterima pada Oktober 2025 dari Kementerian Keuangan. Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menyatakan bahwa pembayaran ini mendukung kinerja keuangan perusahaan dan kelancaran operasional.

Seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi 2025 mulai direalisasikan. Pertamina mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara.

Pemerintah melalui PMK No. 73 Tahun 2025 menetapkan mekanisme pencairan kompensasi energi, yang memungkinkan pembayaran dilakukan setiap bulan dan dalam valuta asing. Hal ini diharapkan memperkuat likuiditas Pertamina, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan fiskal negara.

Hingga 3 Oktober 2025, Kemenkeu telah menyalurkan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun, atau 49 persen dari pagu Rp394,3 triliun, kepada 42,4 juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, Rp123 triliun dialokasikan untuk subsidi bulanan PLN dan Pertamina, sedangkan Rp69,2 triliun sisanya merupakan kompensasi energi.

Skema baru pembayaran kompensasi energi akan diterapkan mulai 2026, di mana setiap bulan negara membayar 70 persen dari kompensasi dan 30 persen sisanya dihitung pada bulan September. Langkah ini diharapkan meningkatkan arus kas Pertamina dan PLN secara signifikan.

Dikutip dari antaranews.com