Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan data di laman Logam Mulia pukul 10.01 WIB, harga emas naik Rp2.000 menjadi Rp2.711.000 per gram dari sebelumnya Rp2.709.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang tercatat berada di level Rp2.454.000 per gram. Meski mengalami penguatan, harga emas Antam disebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Adapun harga emas berbagai pecahan turut mengalami penyesuaian, mulai dari 0,5 gram hingga 250 gram, dengan kisaran harga menyesuaikan ukuran dan berat emas yang diperdagangkan di pasar Logam Mulia.