Indonesia Digital 2025–2029: Terhubung, Tumbuh, Terjaga Jadi Landasan Pembangunan

Indonesia Digital 2025–2029: Terhubung, Tumbuh, Terjaga Jadi Landasan Pembangunan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru pembangunan Indonesia Digital dalam Rencana Strategis 2025–2029. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa T3 bukan sekadar slogan, tetapi menjadi kompas prioritas pembangunan digital nasional.

Dalam pilar Terhubung, Kemkomdigi mendorong akses internet merata hingga pelosok, memperluas konektivitas, serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Pilar Tumbuh menekankan pengembangan ekonomi berbasis inovasi, penguatan talenta digital, serta penerapan Etika AI dan pengembangan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.

Sementara itu, pilar Terjaga menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, termasuk perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, penanganan konten berbahaya, dan implementasi PP 17/2025 atau PP TUNAS yang fokus pada keamanan anak di ruang digital.

Kemkomdigi juga akan berperan sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator, serta menggandeng industri, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global. Sinergi ini diharapkan memperkuat fondasi Indonesia Digital, mendorong pemerataan akses, pertumbuhan ekonomi, dan ruang digital yang aman hingga 2029.

Dikutip dari RRI.co.id