Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) hingga 16 Desember 2025 telah mencapai Rp3,5 triliun. Dari sisi suplai, terdapat 892 debitur, sementara permintaan mencapai 3.810 debitur, kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati.
Jumlah debitur KPP terbanyak berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta. KPP sendiri merupakan kredit pembiayaan modal kerja atau investasi yang diberikan kepada UMKM dan pelaku usaha, termasuk pengembang perumahan, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan, guna mendukung program prioritas sektor perumahan.
Dana KPP dapat dimanfaatkan untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan, pengadaan barang/jasa, maupun pembangunan, renovasi, dan pembelian rumah untuk mendukung kegiatan usaha. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, KPP menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo di sektor perumahan, sesuai Permenko Perekonomian No 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No 13 Tahun 2025.
Dikutip dari antaranews.com