Jakarta – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPR RI terkait isu rencana penutupan atau pembatasan ekspansi minimarket di desa demi mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menurut Dolfie, informasi yang beredar di ruang publik seolah-olah DPR telah menyetujui usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidaklah benar. Ia juga meluruskan narasi yang menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui kebijakan tersebut.
Dolfie menjelaskan, isu tersebut merupakan bagian dari dinamika pembahasan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Mendes PDT beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Menteri Desa sempat menyinggung maraknya ekspansi minimarket di desa yang dinilai perlu dikendalikan demi kelancaran program Kopdes Merah Putih.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa respons yang muncul dalam forum tersebut masih sebatas pandangan atau tanggapan lisan anggota dewan, dan belum menjadi keputusan resmi rapat kerja Komisi V DPR RI.
“Substansi yang beredar itu bagian dari dinamika pembahasan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi DPR. Bahkan, itu belum merupakan keputusan rapat kerja bersama Kementerian Desa,” ujar Dolfie.
F-PDIP, lanjutnya, berpandangan setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, maupun masyarakat luas harus melalui kajian komprehensif dan berbasis data. Termasuk jika menyangkut wacana pembatasan atau penutupan toko ritel modern.
Ia menekankan bahwa pembahasan kebijakan harus dilakukan secara mendalam di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek regulasi, ekonomi, sosial, serta keberlanjutan usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Sumber antaranews.com