Gunungkidul – PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Satker PJN dalam rangka membahas evaluasi pembukaan jalan di kawasan Kelok 23, Gunungkidul. Senin, 21 September 2026 Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antarpihak untuk membahas kondisi lalu lintas sekaligus upaya mitigasi risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai aspek keselamatan pascapembukaan jalan, termasuk identifikasi potensi risiko yang dapat meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi geometrik jalan, kelandaian dan kelokan, kecepatan kendaraan, rambu serta perlengkapan jalan, hingga kondisi lingkungan di sekitar kawasan Kelok 23.
Forum juga membahas sejumlah langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Upaya tersebut antara lain penguatan rambu dan peringatan keselamatan, peningkatan visibilitas bagi pengguna jalan, pengaturan kecepatan kendaraan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi lalu lintas maupun kejadian kecelakaan.
Kegiatan FKLL tersebut diikuti oleh Septian Gunawan selaku Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja, AKBP Widya B. Mustikaningrum selaku Kasubditkamsel Polda DIY, Tisara Sita selaku Kepala Satker PJN, serta unsur 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas. Keterlibatan berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menyatukan langkah dan memastikan aspek keselamatan menjadi perhatian bersama.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama stakeholder mendorong adanya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi lapangan serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan keselamatan jalan di kawasan Kelok 23. Koordinasi dan monitoring secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman serta meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Septian Gunawan selaku Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Satker PJN menjadi momentum untuk bersama-sama mengevaluasi kondisi keselamatan lalu lintas pascapembukaan jalan di kawasan Kelok 23, Gunungkidul. “Melalui forum ini, kami dapat membahas berbagai potensi risiko yang ada di lapangan sekaligus menyamakan langkah dengan stakeholder terkait agar aspek keselamatan pengguna jalan dapat terus diperhatikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mitigasi risiko perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi jalan, kelokan, kecepatan kendaraan, rambu-rambu, serta perlengkapan keselamatan lainnya. “Kami melihat pentingnya penguatan rambu dan peringatan keselamatan, peningkatan visibilitas pengguna jalan, serta monitoring secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi lalu lintas dan potensi risiko kecelakaan di kawasan Kelok 23,” ungkapnya.
Septian berharap koordinasi yang terjalin melalui FKLL dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret dari masing-masing stakeholder sesuai kewenangannya. “Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat upaya mitigasi dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman di kawasan Kelok 23,” pungkasnya.