Batang – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta menyusun langkah bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Batang melaksanakan rapat koordinasi pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan UPPD Samsat Batang, Satlantas Polresta Batang, Jasa Raharja Cabang Pekalongan, serta BPKPAD Kabupaten Batang sebagai bagian dari upaya bersama mendukung tertib administrasi kendaraan dan optimalisasi penerimaan daerah.
Rapat koordinasi menjadi momentum bagi seluruh unsur Tim Pembina Samsat untuk melakukan pembahasan dan menyamakan langkah terkait berbagai upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB di wilayah Kabupaten Batang. Penguatan koordinasi diperlukan agar program edukasi, sosialisasi, serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.
Dalam pembahasan tersebut, Tim Pembina Samsat Batang mengidentifikasi sejumlah langkah yang dapat dilakukan secara kolaboratif, antara lain memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mengoptimalkan berbagai kanal pelayanan dan informasi yang tersedia. Edukasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk membantu masyarakat memahami kewajiban administrasi kendaraan dan mendorong pembayaran PKB sebelum jatuh tempo.
Selain PKB, koordinasi juga mencakup pentingnya pemenuhan SWDKLLJ sebagai bagian dari kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. SWDKLLJ memiliki fungsi dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman masyarakat mengenai fungsi tersebut diharapkan dapat turut mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.
Dalam ekosistem pelayanan Samsat, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana SWDKLLJ menjadi salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, pemenuhan SWDKLLJ turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.
Koordinasi lintas instansi juga diarahkan untuk memastikan pesan mengenai tertib administrasi kendaraan dapat tersampaikan secara konsisten kepada masyarakat. Masing-masing unsur memiliki peran dalam memberikan informasi dan pelayanan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kewajiban kendaraan bermotor, layanan Samsat, serta perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Batang diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program peningkatan kepatuhan di tingkat wilayah. Sinergi antara unsur Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan kolaborasi yang konsisten serta edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan semakin meningkat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tim Pembina Samsat Batang berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan serta edukasi yang semakin efektif bagi masyarakat Kabupaten Batang.